Posted on

Lindungi Data Penting Dari Tangan-tangan Nakal

Seiring dengan perkembangan teknologi, membuat banyaknya peredaran data yang mengalami kehilangan akan keprivasiannya. Dulu informasi pribadi itu terbatas dalam bentuk arsip fisik dan sekarang bisa dengan mudah diperoleh dari layanan data berpemilik, atau mungkin saja tersedia secara bebas, seperti di media sosial, blog, dan lain sebagainya.

Lantas bagaimana, apakah hilangnya privasi ini baik atau buruk? Pelanggaran data tidak selalu mengarah pada pencurian identitas, namun apabila terbukti suatu pelanggaran maka harus ada pelaporan, hal ini merupakan langkah seperti yang sudah tercantum dalam setiap undang-undang negara yang mewajibkan pemberitahuan konsumen ketika terjadi pada pelanggaran data. Namun, di era bangkitnya informasi oleh masyarakat seperti sekarang ini telah menghasilkan pelanggaran privasi secara progresif, yang terkadang tetap tidak diperhatikan. Secara umum, orang jahat (yang bisa disebut sebagai peretas) berupaya melakukan pelanggaran privasi dan mengumpulkan informasi pribadi tentang individu untuk melakukan tindakan penipuan. Ketika orang menjelajahi web, melakukan pembelian atau melakukan transaksi perbankan secara online, berkomunikasi melalui email atau pesan instan, atau bahkan mengunjungi situs game di internet, mereka secara teratur terpapar pada risiko besar termasuk pelanggaran privasi mereka.

Menurut OCDE yang merupakan organisasi kerja sama dan pembangunan ekonomi, pencurian identitas terjadi ketika suatu pihak memperoleh, mentransfer, memiliki, atau menggunakan informasi pribadi seseorang atau hukum dengan cara yang tidak sah, dengan maksud untuk melakukan penipuan atau kejahatan lainnya. Seseorang harus memahami bahwa pencurian identitas tidak hanya mempengaruhi banyak orang yang menggunakan kartu kredit atau kartu debit mereka, tetapi juga termasuk yang menggunakan atas nama mereka, asuransi sosial / nomor keamanan, kata sandi online, dan bahkan alamat mereka.

Tiga tahap utama pencurian identitas dapat dilakukan sebagaimana berikut. Awalnya, perolehan informasi pribadi milik seseorang, yang mungkin berasal dari pencurian suatu transaksi barang, data atau database yang dapat dengan mudah dibuka oleh individu dengan keahlian dan peralatan khusus. Pada langkah kedua, informasi yang dicuri akan dijual di pasar ilegal secara online dimana hukum penawaran dan permintaan akan membantu menentukan nilai sebenarnya (untuk peretas), atau dimodifikasi untuk membuat identitas sintetis. Langkah ketiga dan terakhir termasuk penipuan itu sendiri, mengingat bahwa kepemilikan informasi pribadi milik pihak ketiga, oleh banyak yurisdiksi, dianggap sebagai pelanggaran hukum

Sebagian besar penipuan identitas dimulai secara offline, sengaja atau tidak, dengan teknik yang berbeda. Kehilangan atau pencurian barang-barang seperti dompet atau laptop merupakan sebagian dari pelanggaran informasi pribadi. Apalagi para peretas tidak segan-segan menggunakan metode dumpster diving. Metode ini terdiri dari memilah-milah sampah, mencari data pribadi seperti laporan bank atau nomor telepon, bahkan mencuri langsung surat korban untuk mendapatkan informasi dari kotak surat.

Namun disisi lain dapat dilakukan secara online. Komputer, internet, dan semua layanan (email, online bank) merupakan metode baru dan lebih canggih untuk melakukan pencurian data pribadi. Tekniknya bervariasi, mereka bisa mengeksploitasi kerentanan akses misalnya, modifikasi ATM (skimming), menginstal keyloggers perangkat keras antara keyboard dan komputer di mesin publik (kafe cyber), spamming dan phishing merupakan cara lain berbentuk kiriman email yang tidak terduga yang dikirim oleh peretas dengan berpura-pura menjadi lembaga yang sah, malware pada software dari sumber yang tidak sah, dan masih banyak beragam teknik lainnya. Adapun beberapa cara untuk meminimalisir atau bahkan menghindari terjadinya pelanggaran privasi dan pencurian identitas dapat dengan mempertimbangkan beberapa langkah penanggulangan.

Pertama, seseorang harus memperhatikan riwayat dari beragam aktivitas yang telah dilakukannya, hal ini menjadi sebuah tindakan pencegahan seperti memeriksa akun bank secara teratur untuk mengetahui aktivitas transaksi yang tidak biasa.

Kedua, seseorang harus mampu memahami terkait dengan perilaku menggunakan komputer dan jaringan. Misalnya, dengan memasang antivirus, selalu waspada terhadap phising dengan tidak membuka lampiran tanpa memeriksa integritas dari sumber lampiran tersebut. Bahaya potensial lainnya juga dapat terjadi ke titik akses jaringan, pengguna harus berhati-hati  untuk mengamankan jaringan wifi dengan kunci WPA yang kuat. Dalam pelayanan sosial media pengguna juga harus selalu waspada dalam menggunakan aplikasi pihak ketiga. Misalnya, Facebook menyediakan API untuk membuat program yang berinteraksi dengan data pengguna selain halnya itu pengguna juga harus menyesuaikan pengaturan privasi untuk melindungi informasi yang dimilikinya. Beberapa teknik juga perlu digunakan saat berselancar di dunia internet termasuk mengendalikan cookie, penjelajahan secara anonim, mengubah kata sandi secara teratur, meminimalkan interval penyimpanan data komputer, melindungi alamat jaringanya.

Terakhir, pengguna harus secara teratur memantau reputasinya dengan memastikan bahwa seorang peretas tidak menggunakan identitasnya. Hal ini dapat dilakukan dengan memvalidasi menggunakan beberapa mesin pencari seperti google, yahoo, bing dan sebagainya terkait dengan informasi atas dirinya.

Teknologi informasi mampu memfasilitasi dalam melakukan komunikasi dan memperoleh informasi. Namun disisi lain memungkinkan orang jahat untuk singgah dalam kehidupan kita tanpa sepengetahuan mulai dari risiko serangan dan khususnya terkait dengan pencurian identitas yang kian hari semakin meningkat. Seseorang harus sadar bahwa ketika mesin pencari, layanan online secara gratis, perusahaan akan memanfaatkan data pengguna. Hal ini merupakan sumber daya yang sangat berharga bagi peretas dan berpotensi untuk diserang. Sebagai kesimpulan, seseorang yang memiliki profil elektronik dihadapkan dengan berbagai ancaman privasi, termasuk pencurian identitas, tetapi seringkali tidak menyadari. kebanyakan orang melihat komputer sebagai alat yang tidak berbahaya dan menggunakannya seperti biasa.

Karena itu, sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap problematika seperti ini. Memang, perlu pengetahuan mendalam terhadap penggunaan teknologi di mana pencurian identitas terjadi. Namun dengan melakukan langkah seperti ini merupakan salah satu implementasi strategi untuk pencegahan dan pengendalian sesuai dengan sifat risiko yang ada. Salah satu strategi pencegahan peretasan ini adalah dengan menggunakannya sistem teknologi blockchain. Blockchain adalah teknologi sistem data desentral, sehingga data tidak akan mudah diretas karena banyaknya backingan data dari berbagai user. PIE adalah salah satu aplikasi security identitas diri berbasis blockchain yang memiliki sifat trustability, Securability, dan traceability. Untuk lebih lengkap nya mengenai PIE klik link berikut https://www.pie.co.id/